Monitorday.com – Lempar jumrah adalah salah satu rukun wajib dalam ibadah haji yang dilaksanakan di Mina, dan memiliki prosedur pelaksanaan yang telah diatur dengan rinci dalam syariat Islam. Ketaatan terhadap tata cara ini menjadi bagian penting dari kesempurnaan ibadah haji seorang muslim.
Secara umum, lempar jumrah dilakukan dengan melemparkan tujuh batu kecil ke masing-masing dari tiga jumrah: Jumrah Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah Aqabah. Ketiga jumrah tersebut berjejer dalam satu jalur yang menjadi lokasi khusus di Mina. Namun, tidak semua jumrah dilempar pada hari yang sama.
Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jemaah hanya melempar Jumrah Aqabah sebanyak tujuh kali lemparan. Ini dilakukan setelah melaksanakan wukuf di Arafah dan mabit di Muzdalifah. Setiap lemparan diiringi dengan bacaan “Allahu Akbar”, menandakan keteguhan hati dalam menolak godaan setan.
Selanjutnya pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari-hari tasyrik), jemaah melempar ketiga jumrah secara berurutan: dimulai dari Jumrah Ula, dilanjutkan dengan Wustha, dan diakhiri dengan Aqabah. Masing-masing jumrah dilempar dengan tujuh batu, dengan total 21 batu per hari. Jemaah dapat memilih hanya dua hari (11 dan 12 Dzulhijjah) dan meninggalkan Mina setelahnya (nafar awal), atau menambah satu hari lagi hingga tanggal 13 (nafar tsani).
Batu yang digunakan untuk lempar jumrah adalah batu kecil seukuran ujung jari atau kelereng kecil, bukan batu besar. Batu tersebut diambil saat mabit di Muzdalifah, atau bisa juga diambil dari area Mina selama sesuai ukuran dan ketentuan. Batu harus dilempar satu per satu, tidak boleh sekaligus, dan harus benar-benar masuk ke dalam kolam tempat pilar jumrah berada.
Jemaah juga harus menjaga niat dan tidak terburu-buru. Lempar jumrah bukan sekadar “menyelesaikan tugas”, melainkan ibadah yang penuh makna. Oleh karena itu, dianjurkan untuk memperbanyak doa dan dzikir selama melaksanakan ritual ini.
Karena situasi di lokasi bisa sangat padat dan panas, Pemerintah Arab Saudi membagi waktu pelaksanaan lempar jumrah untuk mencegah penumpukan. Jemaah Indonesia umumnya mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh petugas haji agar pelaksanaan tetap aman dan lancar.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah tidak mendorong atau menyakiti jemaah lain, menghindari membawa barang berat, serta memperhatikan kondisi fisik. Bila memungkinkan, jemaah lanjut usia atau sakit dapat diwakilkan oleh orang lain untuk melaksanakan lempar jumrah (badal).
Dengan mengikuti tata cara lempar jumrah secara tertib, jemaah tidak hanya menyempurnakan ibadah haji secara teknis, tetapi juga menunjukkan ketaatan dan kecintaan kepada Allah dalam bentuk paling nyata.
